Pemerintah mengimbau para jamaah umroh untuk tidak mendekati onta, selalu menggunakan masker, makan makanan yang dimasak dengan baik serta sedapat mungkin menjauhi keramaian. Jangan lupa untuk selalu menjaga kebersihan dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) dengan cuci tangan pakai sabun/antiseptik. Dengan menjaga kesehatan, prosesi ibadah umroh akan tetap khusuk. Selain itu apabila jemaah umroh mengalami demam, batuk dan sesak napas agar segera memeriksakan diri ke pelayanan kesehatan terdekat. Baik saat di Tanah Suci maupun saat kembali ke Tanah Air. Tanda-tanda ini perlu dicermati jemaah sedikitnya 14 hari sepulang dari Tanah Suci.
Posko KLB Kemenkes menginfokan saat ini Pemerintah tengah memeriksa spesimen AH (68 th, L) WNI yang meninggal di Selangor, Malaysia saat transit sepulang beribadah umroh Sabtu, kemarin (16/1).
AH warga Jakarta Barat diketahui sakit saat transit di Kuala Lumpur dan dirujuk Ke RS Hospital Serdang Selangor. AH meninggal pada 16 Januari 2016 pukul 13.13 waktu setempat. Jenazah telah dipulangkan ke Indonesia dan langsung dibawa ke RS Persahabatan untuk diperiksa oleh tim forensik.
Sementara jamaah asal Indonesia lainnya yang sempat dirawat Malaysia dan India telah dinyatakan sembuh dan kembali ke Tanah Air.
Terkait kasus ini Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) mengidentifikasi orang yang kontak dengan kasus dan berkoordinasi dengan imigrasi dan biro perjalanan terkait. Pemantauan kesehatan orang dengan kontak kasus dilakukan selama 14 hari sejak terakhir kontak. Di sampiing itu, sesuai prosedur dalam International Health Regulation (IHR), KKP memperketat pemeriksaan jamaah pulang umroh di semua pintu masuk negara, kelakukan koordinasi dengan lintas sektor dan lintas program serta melakukan komunikasi risiko.
Berita ini disiarkan oleh Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan RI. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Halo Kemkes melalui nomor hotline 1500-567; SMS 081281562620, faksimili: (021)52921669, dan alamat email kontak[at]kemkes[dot]go[dot]id.
Sumber : http://www.depkes.go.id