Penyakit kusta merupakan salah satu penyakit tertua di dunia, dan sampai saat ini masih kita jumpai di Indonesia. Perlu diketahui bahwa penyakit kusta bukan penyakit kutukan. Penyakit kusta disebabkan oleh infeksi kronis oleh kuman atau bakteri mycobacterium leprae. Kondisi ini terutama memengaruhi kulit, mata, hidung dan saraf perifer.

Beberapa faktor yang bisa meningkatkan risiko seseorang terkena penyakit kusta, antara lain kontak erat dan lama dengan penderita kusta, tinggal di daerah endemik kusta kondisi yang buruk seperti rumah yang tidak memadai dan tidak memiliki sumber air bersih,  menderita cacat genetik pada kekebalan tubuh serta menderita gangguan pada sistem kekebalan tubuh. Namun, bagi penderita kusta yang telah diobati dengan obat antibiotik tidak akan menularkan yang lain dan dapat beraktivitas seperti biasa dan dapat hidup normal di tengah-tengah teman dan keluarga.

Adapun tanda dan gejala yang sering dijumpai pada penyakit kusta, antara lain terdapat lesi kulit berupa hipopigmentasi (bercak putih), hiperpigmentasi (bercak kecoklatan-kehitaman)

atau bercak kemerahan, mati rasa di area kulit tertentu, kulit terlihat kering, kaku dan tidak berkeringat, muncul luka tapi tidak terasa sakit, otot melemah (terutama otot kaki dan tangan) serta dapat terjadi gangguan penglihatan yang dapat berujung kebutaan. 

Pengobatan penyakit kusta, umumnya dilakukan dalam kurun waktu enam bulan hingga 1 – 2 tahun tergantung jenis dan keparahannya. Penyakit kusta bisa sembuh total, asalkan selalu mengingat dua kunci utama dalam pengobatan penyakit ini, yaitu tidak terlambat memeriksakan diri ke dokter dan disiplin saat menjalani pengobatan. Selain harus minum obat secara teratur, orang dengan penyakit kusta juga harus memperhatikan asupan nutrisinya. Hal ini dilakukan untuk membantu mempercepat penyembuhan kusta. Selain itu, penanganan dini akan menghindarkan dari kecacatan.

LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2021

LKjIP Tahun 2020

LKjIP TAHUN 2019

LKJiP Tahun 2018

LAPORAN TAHUNAN 2022

LAPORAN TAHUNAN 2020

LAPORAN TAHUNAN 2019

LAPORAN TAHUNAN 2018

Profil 2022

PROFIL 2020

PROFIL 2019

PROFIL 2018

PK Tahun 2022

PK Tahun 2021

PK Tahun 2020

PK Tahun 2019

PK Tahun 2018

Rencana Aksi Kegiatan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengaduan Online

Wistle Blowing System

Tentang Kami

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit

Hero of the Month Triwulan IV 2023

Layanan Sinkarkes

SEULAWAH (SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KLB/WABAH)

Penyakit Potensial Wabah/KKM yang Ditemukan di KKP Kelas II Banda Aceh

Kunjungan Luar Negeri di PoE KKP Banda Aceh

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

Aspirasi dan Pengaduan

Pendaftaran Layanan Vaksinasi Meningitis

Alur Vaksinasi Covid-19

WBS Kementerian Kesehatan

PATUHI PROTKES COVID-19

PATUHI PROTKES COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Tolak Gratifikasi

Find Us On Facebook

Find Us On Instagram

Alamat Kantor

Statistik Website

banner