Untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Good Governance (pemerintahan yang baik) diperlukan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien dalam kaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara sehingga diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan kinerja, memiliki citra unit pelayanan yang baik serta peningkatan motivasi bagi pemberi layanan
Untuk memberi pelayanan bagi masyarakat, sehingga perlu untuk menetapkan Rewards and Punishment bagi pelaksana pelayanan.
Sehubungan dengan Nota Dinas nomor : PS.08.02/1/ 2751 /2020 tentang sistem Pemberian reward bagi pelaksana layanan, maka KKP Banda Aceh melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai KKP Banda Aceh tahun 2020. Berdasarkan hasile rekapitulasi penilaian, maka KKP Banda Aceh memberi reward kepada Pattimura, SKM, Safrizal, SKM, MKM dan Putri Juwita Sari M.
Pada Kesempatan tersebut pegawai Memperoleh reward berupa sertifikat penghargaan. Diharapkan reward yang diberikan dapat ditingkatkan agar petugas layanan dapat lebih termotivasi dalam memberikan layanan yang lebih baik dan dapat berkinerja lebih baik lagi.
dr. Ziad Batubara, M.P.H Secara umum mengatakan semua pegawai KKP Banda Aceh telah bekerja secara maksimal, tetapi kami perlu memberikan apresiasi kepada orang-orang yang memiliki semangat kerja yang lebih dari yang lain. Kiranya kedepan hal ini dapat memacu motivasi petugas lainnya untuk lebih meningkatkan kualitas kerja secara benar dan tepat waktu untuk memberikan pelayanan yang bermutu kepada Masyarakat.