Bertempat di Kementerian Kesehatan Gedung Adhyatma Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional bagi PNS dan PPPK di lingkungan Ditjen P2P di gelar secara daring dan luring, Kegiatan hari ini dilaksanakan sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 yang bertujuan untuk Pertama, Mengisi peta jabatan yang telah ditetapkan Menpan RB berdasarkan perhitungan beban kerja yang ada dalam organisasi Ditjen P2P khususnya di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh.
Pelantikan yang dilaksanakan secara virtual oleh Bapak Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dr. dr. Maxi Rein Rondonuwu, DHSM., MARS ini turut dihadiri dan disaksikan oleh Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh, Bapak dr. Ziad Batubara, MPH dan Kasubbag Adum, Bapak Yusri, SKM, M.Kesmdi Ruang Aula Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh.
Sebagaimana kita ketahui bahwa peta jabatan tersebut akan diisi oleh Aparatur Sipil Negara baik dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun dari Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian kerja (PPPK), Kedua Untuk meningkatkan kinerja organisasi dengan harapan agar Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh dapat lebih maju dengan pejabat fungsional sebagai garda terdepan dalam melakukan fungsi pelayanan terhadap masyarakat internal maupun eksternal Kementerian Kesehatan sesuai dengan program yang telah dicanangkan.
Sebelum mengakhiri sambutannya Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit menyampaikan beberapa harapan diantaranya: 1. Senantiasa menerapkan core value ’BERAKHLAK’ dalam bekerja serta menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab; 2. Dalam melaksanakan tugas agar selalu melakukan indentifikasi masalah dan mengembangkan alternatif pemecahannya serta menentukan alternatif terbaik berdasarkan asumsi-asumsi yang logis; 3. Selalu meningkatkan kinerja pribadi, unit kerja maupun keseluruhan organisasi termasuk didalamnya menjalankan tugas-tugas atau mendorong suatu cara kerja baru yang inovatif; 4. Menciptakan dan mendorong terjadinya interaksi, keselarasan dan kerja sama yang kondusif; 5. Mampu berkordinasi dengan sesama pejabat fungsional dan struktural yang ada dalam menjalankan tugas dengan menggunakan logika dan gaya interpersonal sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing; 6, Selalu menunjukkan perilaku sebagai seorang pejabat fungsional yang beretika secara konsisten; 7, Menjaga netralitas PNS sebagai aparatur dengan maksud menjamin terselenggaranya tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik.
Selamat dan sukses atas pelantikan PPPK Nakes kepada 2 pegawai Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banda Aceh yaitu Ilham Syah, SKM dan Wirnawita, Amd.Kep. Semoga dengan pelantikan PPPK yang baru saja diambil sumpahnya dapat menjadikan ini sebagai wujud komitmen dalam menjalankan tugas. Tingkatkan terus kinerja dan kedisiplinan dimana pun bertugas, serta tetap memegang teguh prinsip ASN yang berAKHLAK.
x