Banda Aceh (13/7/2023) - Untuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Good Governance (pemerintahan yang baik) diperlukan sistem pemerintahan yang efektif dan efisien dalam kaitan dengan pelaksanaan tugas dan fungsi aparatur negara sehingga diharapkan dapat memberikan dampak pada peningkatan kinerja, memiliki citra unit pelayanan yang baik serta peningkatan motivasi bagi pemberi layanan. Untuk memberi pelayanan bagi masyarakat, sehingga perlu untuk menetapkan Rewards bagi pelaksana pelayanan.
Sehubungan dengan Nota Dinas nomor : PS.08.02/1/ 2751 /2020 tentang sistem Pemberian reward bagi pelaksana layanan, maka KKP Banda Aceh melakukan monitoring dan evaluasi terhadap kinerja pegawai KKP Banda Aceh tahun 2023. Berdasarkan hasil rekapitulasi penilaian, maka KKP Banda Aceh memberi reward kepada dr. Mayasofia.
Pada Kesempatan tersebut pegawai memperoleh reward berupa sertifikat penghargaan. Diharapkan reward yang diberikan dapat ditingkatkan agar petugas layanan dapat lebih termotivasi dalam memberikan layanan yang lebih baik dan dapat berkinerja lebih baik lagi.