A. Pendahuluan

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pada Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh dibentuk sebagai wujud pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. PPID bertanggung jawab dalam penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan pelayanan informasi di lingkungan Balai Kekarantinaan Kesehatan Kelas I Banda Aceh.

 

B. Tugas dan Tanggung Jawab

  1. Mengkoordinasikan dan mengkonsolidasikan pengumpulan bahan informasi dan dokumentasi dari seluruh unit kerja di Balai KKP Kelas I Banda Aceh
  2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan dan memberi pelayanan informasi kepada publik
  3. Melakukan verifikasi bahan informasi publik
  4. Melakukan uji konsekuensi atas informasi yang dikecualikan
  5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi
  6. Menyediakan informasi dan dokumentasi untuk diakses oleh masyarakat

 C. Wewenang

  1. Menolak memberikan informasi yang dikecualikan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  2. Meminta dan memperoleh informasi dari unit kerja/komponen di lingkungan BKK Kelas I Banda Aceh
  3. Mengkoordinasikan pemberian pelayanan informasi dengan PPID Pembantu dan/atau Petugas Informasi
  4. Menentukan atau menetapkan suatu informasi dapat/tidaknya diakses oleh publik
  5. Menugaskan PPID Pembantu dan/atau Petugas Informasi untuk membuat, mengumpulkan, serta memelihara informasi dan dokumentasi

 D. Struktur Organisasi

 1. Atasan PPID

   - Kepala Balai dr. Ziad Batubara, MPH

 2. PPID Utama

   - Kasubbag Tata Usaha, Yusri, SKM, M.Kes

 3. PPID Pelaksana

   - Nofidahanum, SKM, M.Kes

 4. PPID Pembantu

   - Marlena, SKM, M.Si

 5. Bidang Pengelola Layanan Informasi

   - Yusri, SKM, M.Si, dkk

 6. Bidang Pengelola Sistem Informasi

   - Safrizal, SKM, M.K.M, dkk

 7. Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi

   - Zulfikar, SKM, M.Si, dkk

  

E. Mekanisme Pelayanan Informasi

  1. Pemohon mengajukan permohonan informasi kepada PPID
  2. PPID melakukan verifikasi permohonan
  3. PPID mengkoordinasikan pengumpulan informasi dengan unit terkait
  4. PPID memproses permintaan informasi sesuai dengan ketentuan
  5. PPID memberikan jawaban/tanggapan atas permohonan informasi

 

F. Standar Layanan
 1. Waktu Pelayanan:

   - Senin - Kamis: 08.00 - 16.00 WIB

   - Jumat: 08.00 - 16.30 WIB

 2. Jangka Waktu Penyelesaian:

   - Informasi sederhana: 10 hari kerja

   - Informasi kompleks: 17 hari kerja

   - Perpanjangan waktu: 7 hari kerja

 

G. Kontak PPID

 - Alamat: Jl. Dr. Mr. Teuku Mohammad Hasan, Lampeuneurut Gampong, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, 23352

- Telepon: (0651) 7358035

- Email: ppid.bkkbandaaceh@gmail.com

- Website: kkpbandaaceh.com

 

H. Penutup

 PPID Balai KKP Kelas I Banda Aceh berkomitmen untuk memberikan pelayanan informasi publik yang optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Profil ini akan diperbaharui secara berkala sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan organisasi.

LKjIP Tahun 2022

LKjIP Tahun 2021

LKjIP Tahun 2020

LKjIP TAHUN 2019

LKJiP Tahun 2018

LAPORAN TAHUNAN 2022

LAPORAN TAHUNAN 2020

LAPORAN TAHUNAN 2019

LAPORAN TAHUNAN 2018

Profil 2022

PROFIL 2020

PROFIL 2019

PROFIL 2018

PK Tahun 2022

PK Tahun 2021

PK Tahun 2020

PK Tahun 2019

PK Tahun 2018

Rencana Aksi Kegiatan

Formulir Kontak

Nama

Email *

Pesan *

Pengaduan Online

Wistle Blowing System

Tentang Kami

Kantor Kesehatan Pelabuhan kelas II Banda Aceh merupakan Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada di bawah dan bertanggungjawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P) yang mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit

Hero of the Month TW III 2024

Hero of the Month TW III 2024

Layanan Sinkarkes

SEULAWAH (SURVEILANS EPIDEMIOLOGI KLB/WABAH)

Penyakit Potensial Wabah/KKM yang Ditemukan di BKK Kelas I Banda Aceh

Kunjungan Luar Negeri di PoE BKK Kelas I Banda Aceh

Indeks Kepuasan Masyarakat

Indeks Kepuasan Masyarakat

Aspirasi dan Pengaduan

Pendaftaran Layanan Vaksinasi Meningitis

Alur Vaksinasi Covid-19

WBS Kementerian Kesehatan

PATUHI PROTKES COVID-19

PATUHI PROTKES COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

WASPADA PENYEBARAN COVID-19

Pelayanan Vaksinasi Covid-19

Tolak Gratifikasi

Find Us On Facebook

Find Us On Instagram

Alamat Kantor

Statistik Website

banner